detikFinance
Ini Dia Daftar Lengkap UMP 2017 di 34 Provinsi
Kenaikan UMP untuk tahun 2017 adalah sebesar 8,25% dengan mengikuti formula yang diatur dalam PP No.78/2015 tentang Pengupahan, berikut daftar lengkapnya
Senin, 28 Nov 2016 16:18 WIB







































