PT KAI akan menjalankan rute kereta api luar biasa untuk perjalanan khusus sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020.
Mulai Jumat, 24 April 2020, PT KAI menghentikan operasional seluruh keberangkatan dan kedatangan perjalanan Kereta Api, baik jarak jauh maupun KA lokal.
Seluruh perjalanan kereta penumpang di PT KAI Daop 4 Semarang dihentikan sementara mulai hari Sabtu (25/4) ini. Hanya tersisa kereta barang yang beroperasi.