detikNews
Buang Bayi ke Toilet, Wanita Malaysia Hanya Dihukum Denda
Seorang wanita di Malaysia yang dijerat dakwaan pembunuhan bayinya, hanya dihukum denda 3 ribu Ringgit, setara Rp 9,3 juta. Pengadilan banding meringankan dakwaan wanita muda ini.
Kamis, 07 Mar 2013 18:04 WIB







































