detikNews
Anak Punk Disamakan Gelandangan dan Dibui, Mahasiswa Gugat ke MK
Indonesia menjadikan gelandangan sebagai tindak pidana yang diancam 6 bulan penjara. Padahal UUD 1945 menyatakan fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Kamis, 29 Mar 2012 12:10 WIB







































