Pemusnahan barang bukti digelar Kejari Kabupaten Malang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah perkara inkrah dari periode Agustus 2020 hingga Januari 2021.
Limbah sampah makanan ditemukan di saluran air di sejumlah wilayah Jakarta Pusat. Limbah sampah tersebut diduga berasal dari restoran dan PKL sekitar lokasi.