PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyatakan akan membagikan dividen tunai sebesar 10% dari laba bersih perseroan pada tahun 2022, atau sekitar Rp 426 miliar.
Rancangan omnibus law perpajakan telah disampaikan pemerintah ke DPR RI. Sri Mulyani minta pengusaha mau membujuk DPR mempercepat pengesahan RUU tersebut.