detikNews
3 WNI di Singapura Danai Kelompok Teroris, Mahfud: Mereka Teroris Juga
3 WNI di Singapura dijerat UU Terorisme akibat mentransfer sejumlah uang ke lembaga amal yang terafiliasi dengan kelompok teroris di Indonesia.
Senin, 09 Mar 2020 22:02 WIB