Penghargaan diberikan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Kementerian ESDM berikan tambahan subsidi listrik selama enam bulan terhitung sejak April hingga September 2020. Bantuan diberikan kepada 31 juta pelanggan.
Kementerian ESDM akan mencabut subsidi untuk Elpiji 3 kg. Nantinya harga jual Elpiji 3 kg di pasaran mengikuti tabung non subsidi yakni sekitar Rp 35.000.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan penyaluran subsidi Elpiji 3 kilogram (kg) lebih tepat sasaran di awal semester II-2020 atau sekitar Juli.
Plt Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto menjamin subsidi ini bakal lebih tepat sasaran karena didasarkan pada penerima, bukan ke komoditas Elpiji 3 kg.