Komisi III DPR melancarkan kritik saat rapat dengan Kapolri. Seolah kritik itu numpang lewat, karena Jokowi mengklarifikasi soal darurat sipil pada sore harinya
Satgas Lawan COVID-19 DPR bekerja sama dengan pengusaha/donatur untuk memenuhi kebutuhan RS rujukan dan, puskesmas dalam menangani pasien terkait virus Corona.
Pihak Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengancam akan memidanakan Said Didu bila tidak minta maaf. Apa kata Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman?