Anak usia di bawah 12 tahun kini wajib PCR jika ingin melakukan perjalanan jauh menggunakan kereta api (KA) selama libur Natal dan tahun baru (Nataru).
Penumpang kereta jarak jauh bisa melakukan tes PCR di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, mulai 23 Desember 2021. KAI membanderolnya Rp 195.000.
Rapid test antigen jadi syarat untuk bepergian naik kereta. Jelang libur Natal dan Tahun Baru, traveler pun diimbau untuk memperhatikan jadwal layanan antigen.