Pasca dilakukan moratorium CPNS selama beberapa tahun, hasrat pencari kerja mendaftar jadi abdi negara makin menggebu-gebu. Berbagai cara pun dilakukan.
Bila jumlah peserta yang lulus pada tes CPNS kurang dari yang diharapkan, akan digunakan sistem peringkat untuk peserta yang tidak lolos passing grade.
Peserta yang tak memenuhi passing grade seleksi CPNS di Kemenkum HAM bakal punya kesempatan untuk lanjut pada tahap tes selanjutnya. Ini penjelasan kepala BKN.
Dari 267.692 peserta CPNS Kemenkum HAM yang lolos SKD hanya 19.100. Agar jumlah CPNS yang diharapkan bisa terpenuhi, disulkan peserta yang lolos SKD diperbanyak