detikNews
Tembak Mati Selingkuhannya, Kopda Tri Juga Dihukum di Kasus Senpi Ilegal
Tri Setyo dihukum 15 tahun penjara dalam kasus pembunuhan selingkuhannya, Luluk. Tri Setyo juga diadili dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Rabu, 31 Jul 2019 15:32 WIB







































