detikNews
WN Prancis Bandar Sabu Kabur, Wakapolda NTB Akui Ada Kelalaian
Dorfin sendiri ditangkap pada 21 September 2018 atas penyelundupan narkoba jenis sabu, ekstasi dan lainnya senilai Rp 3,2 miliar.
Jumat, 25 Jan 2019 16:02 WIB







































