Lima kepala daerah dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan menyepakati beberapa hal selama PSBB Jabar digelar mulai 6 Mei.
Data yang dilansir Pemprov DKI menunjukkan laporan terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban meningkat selama masa COVID-19. Berikut ini selengkapnya.
Pemprov DKI Jakarta mencatat ada 703 perusahaan yang melanggar aturan PSBB di Jakarta. Ke-703 perusahaan yang melanggar melibatkan 86.719 pekerja atau buruh.
Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat ada 112 orang yang terkonfirmasi positif terjangkit virus Corona. Sejumlah pasien tersebur tersebar di 17 kecamatan.