detikNews
Polres Bandung Ungkap Sindikat Pembuat Uang Palsu Senilai Rp 3,5 M
Polres Bandung mengungkap sindikat kriminal pembuat uang palsu (upal) rupiah pecahan 50 ribu dan 100 ribu. Polisi sukses meringkus enam pelaku dan menyita upal rupiah kertas senilai 3,5 miliar.
Rabu, 29 Jan 2014 17:30 WIB







































