Mulai akhir September 2016, data kependudukan warga yang belum merekam data e-KTP akan dinonaktifkan. WNI yang berada di luar negeri tak kena imbasnya.
Presiden Jokowi meminta ada perbaikan dalam beberapa kelambatan pelayanan publik, termasuk pelayanan pemberian paspor bagi WNI. Apa langkah Kemenkum HAM?