Memiliki BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu persyaratan wajib pengurusan SIM. Kenapa kepemilikan BPJS Kesehatan itu menjadi keharusan untuk pengurusan SIM?
Pemerintah melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan atau kepesertaan JKN yang aktif sebagai syarat pengurusan semua layanan SIM mulai 1 Juli 2024.
Pemerintah tengah menguji coba persyaratan BPJS Kesehatan untuk memiliki SIM, baru berlaku di 7 wilayah. Bagaimana bila sudah punya tapi ada iuran menunggak?
Memiliki BPJS Kesehatan bakal diwajibkan sebagai salah satu syarat pengurusan SIM mulai 1 Juli. Kebijakan itu bakal diuji coba di tujuh wilayah Indonesia.