Kejagung menyita uang senilai Rp 11,8 triliun dalam korupsi korporasi bahan baku minyak goreng. Uang sebanyak itu menjadi sitaan korupsi terbesar Kejagung.
Pengusaha khawatir dengan perang dagang yang terjadi antara Amerika Serikat (AS) dan China. Kedua negara itu saling serang dengan menaikkan tarif impor.