detikNews
Membunuh Satu Keluarga, WNI Lolos Hukuman Mati
Meski didakwa membunuh satu keluarga asal Malaysia, Darman Agustri (33) lolos dari ancaman hukuman mati. Pengadilan Kairo memutuskan meninjau ulang dakwaan itu.
Kamis, 15 Des 2005 01:49 WIB







































