detikFinance
Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat untuk Produsen Coreboard Paper
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim II menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat untuk produsen coreboard paper, PT Indonesia Royal Paper.
Kamis, 21 Mar 2024 15:09 WIB