detikNews
Pemerintah Tega & Keterlaluan!
Surat edaran Mendagri yang memungut biaya pengawasan minyak tanah bersubsidi sebesar Rp 50 per liter panen kritik. Pungutan itu dinilai bentuk korupsi terselubung.
Rabu, 30 Nov 2005 14:28 WIB







































