detikNews
Duit SGD 200 Ribu Kasus Rudi Rubiandini Dirampas untuk Negara
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memutuskan duit SGD 200 ribu terkait perkara mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dirampas untuk negara. Uang ini pemberian bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong, untuk Rudi melalui Deviardi.
Selasa, 29 Apr 2014 16:05 WIB







































