detikNews
Kejati Jatim Tahan Tersangka Kredit Fiktif yang Rugikan Rp 74 Miliar
Kejati Jatim menahan seorang tersangka kasus kredit fiktif dan macet di BNI Syariah cabang Malang. Total kerugian yang diakibatkan yakni Rp 74 miliar.
Selasa, 09 Nov 2021 19:03 WIB