Perppu seolah dijadikan instrumen bagi Presiden untuk tetap menjalankan aturan sesuai dengan politik hukumnya meskipun telah dinyatakan berbeda oleh MK.
NasDem menyatakan Yuwono Pintadi bukan lagi kader NasDem sehingga tak berhak menggunakan identitas partai dalam gugatan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.