Polis memberikan penjelasan singkat soal Nikita Mirzani dan asisten diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys.
Aktris Nikita Mirzani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan dan pengancaman. Ia datang dengan kuasa hukum dan bungkam dari media.
Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menyebut puluhan tersangka dijerat Pasal 112, 114, dan 132 dalam UU 35/2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman mati.