Pengalidan Negeri Cianjur, Jawa Barat menjatuhkan vonis penjara hingga denda kepada dua terdakwa SS dan AM karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu.
Dari 2.276 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) Pilkada Boyolali, 10 orang reaktif saat rapid test. Dari 10 yang reaktif itu, 3 di antaranya positif Corona.