detikNews
Kasus Jual Beli Perkara, Kasasi Eks Sekretaris MA dan Mantu Ditolak
            MA menolak kasasi Nurhadi dan mantunya Rezky Herbiyono. Alhasil, keduanya tetap dihukum 6 tahun penjara di kasus jual-beli perkara di MA.         
         
            Sabtu, 25 Des 2021 09:55 WIB         
       
  
 
 
  
  
  
 









































 
 
 
             
             
             
             
             
             
            