Penolakan atas revisi Undang-Undang KPK terus berlanjut di kalangan akademisi. Kali ini, puluhan dosen Unhas Makassar menandatangani petisi penolakan RUU KPK .
"Ujung-ujungnya KPK hanya dijadikan lembaga pencegahan, sebagai mitra pemerintah. Penindakan akan dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan," ujar Ahli hukum UNS.
Peneliti dari Universitas Leidan menalar pelemahan KPK. Bila ditarik sampai ke ujung, pelemahan KPK disebabkan oleh dominasi golongan kaya. Apakah benar begitu?