"Belum (diperiksa), masih koordinasikan ke Lapas Gunung Sindur," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dikonfirmasi, Jumat (30/10/2020).
Seorang apoteker di AS dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah mengaku bersalah telah merusak ratusan dosis vaksin virus Corona (COVID-19) buatan Moderna.
Pria berinisial R (30) ditangkap polisi setelah menjadi buronan setahun lebih. Tersangka sudah lama diburu polisi karena diduga melakukan KDRT terhadap istri.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Habib Rizieq Syihab dkk. Habib Rizieq tetap divonis 4 tahun penjara terkait kasus swab RS Ummi Bogor.
MA mengeluarkan Perma Nomor 1 Tahun 2020 yang membuat koruptor Rp 100 M dihukum penjara seumur hidup. Berikut ini deretan koruptor penjara seumur hidup.