detikNews
Pelajar yang Bunuh Begal Karena Bela Pacar Divonis 1 Tahun Pembinaan
PN Kepanjen Kabupaten Malang memvonis Zl (17), pelajar yang membunuh begal dengan pembinaan. Ia harus menjalani pembinaan selama satu tahun.
Kamis, 23 Jan 2020 13:16 WIB