detikOto
2 Kecelakaan Seleb yang Masih di Bawah Umur
Di Indonesia masih banyak anak-anak sekolah yang sudah diperbolehkan mengemudikan mobil atau membawa sepeda motor. Padahal, usia mereka belum genap 17 tahun atau masih di bawah umur. Akibatnya cukup fatal, karena bisa merenggut nyawanya sendiri atau orang lain.
Kamis, 09 Jul 2015 13:16 WIB







































