Gubernur Bali I Wayan Koster bicara soal adanya pandangan negatif terkait keluarnya surat edaran pengetatan syarat masuk Bali dalam masa liburan tahun baru.
Sepanjang tahun 2020 saat pandemi COVID-19, kepala daerah di Jatim satu per satu terpapar COVID-19. Total 7 kepala daerah positif COVID-19 dan 3 meninggal.
Rencana tilang uji emisi kendaraan di DKI Jakarta yang awalnya dilakukan 13 November 2021 resmi ditunda. Menurut polisi, bengkel pengujian belum memadai.
Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua kendaraan bermotor untuk uji emisi. Bagi kendaraan yang belum uji emisi atau tidak lulus uji emisi, akan dikenakan sanksi.
Penerapan tilang bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi ditunda. Pemprov DKI Jakarta menuturkan pemberlakuan sanksi tilang mulai berlaku pada Januari 2022.
Bagi detikers yang hendak uji emisi pasti kerap bingung karena setiap bengkel berbeda tarif. Hal ini wajar karena tarif uji emisi tidak diatur pemerintah.
Kebijakan emisi gas buang kendaraan di DKI akan diperketat mulai bulan November. Pemberlakuan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi berkalu juga