Pemkot Surabaya Instruksikan Menutup Tempat Hiburan
Untuk menghormati bulan suci Ramadan 1428 H, Pemkot Surabaya menyatakan semua tempat hiburan malam yang ada di Kota Surabaya wajib menutup semua usahanya.
Rabu, 12 Sep 2007 16:39 WIB







































