ICW Tidak Butuh Perlindungan Tapi Minta Kasus Rekening Jenderal Dituntaskan Kekerasan yang menimpa Tama S Langkun tidak membuat ICW takut. ICW juga tidak akan meminta perlindungan.
Ketua DPR RI Marzuki Alie menepis motif pencitraan terkait kedatangan Presiden SBY ke Rumah Sakit Asri untuk menjenguk aktivis ICW yang menjadi korban penyerangan. Justru kedatangan SBY itu merupakan bukti pemerintah anti terhadap kekerasan.
Pengeroyokan aktivis ICW Tama S Langkun dinilai sebagai momentum yang tepat untuk mewujudkan UU Perlindungan Aktivis. UU ini sangat diperlukan untuk menjamin keselamatan para pegiat antikorupsi dan aktivis HAM yang rawan intimidasi dan teror.
Usulan agar UU Perlindungan Aktivis diwujudkan, mendapat sambutan dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. UU semacam ini perlu untuk mencegah agar kasus seperti pengeroyokan aktivis ICW Tama S Langkun tidak terulang.
Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri menyambut positif wacana pembentukan Badan Penanggulangan Anti Teror. Kapolri berharap badan itu meringankan tugas Kepolisian.
Sebanyak 40 penumpang disandera kawanan teroris di Bandara Husein Sastranagara, Bandung, Rabu (30/6/2010). Diketahui teroris yang berada di pesawat komersil jenis boing 737-200 yang berada di landasan mengaku jaringan Noordin M Top.
TNI AD siap membantu Polri untuk mengamankan proses pilkada di seluruh Indonesia. TNI AD pun mengancam akan mencopot jabatan anggotanya yang terbukti tidak netral.
Ali Abdullah (59), terdakwa teror yang dituntut 9 tahun penjara mengaku tidak tahu menahu jaringan teror Marriot-Ritz Carlton seperti dituduhkan jaksa. Lelaki asal Arab Saudi ini pun meminta maaf.