Ketua Bantuan Hukum FPI menilai pembubaran ormasnya terlalu berlebihan. Langkah pemerintah ini disebutnya sebagai upaya menghabisi Habib Rizieq Shihab.
Pemerintah resmi mengumumkan pelarangan segala kegiatan FPI. Salah satu pertimbangan ialah catatan pidana yang dilakukan anggota ataupun mantan anggota FPI.
Mantan Kepala BNPT, Ansyaad Mbai, menilai virus radikal ISIS lebih membahayakan daripada virus Corona. Virus radikal ISIS korbannya adalah bangsa dan negara.