detikNews
Otak Pelaku Teroris Palembang Divonis 18 Tahun Penjara
Otak kelompok teroris Palembang Muhammad Hasan alias Fajar Taslim divonis 18 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan 2 tahun dari tuntutan jaksa.
Selasa, 28 Apr 2009 14:47 WIB







































