Edarkan Ganja, Residivis Narkoba Kembali Ditangkap
Hidup dalam bui selama 10 bulan ternyata tak mebuat Pak To (47) jera. Pria asal Dusun Kedungsari, Mojerto ini kembali ditangkap polisi karena masih menjalankan bisnis haram menjadi pengedar ganja.
Minggu, 26 Apr 2009 14:53 WIB







































