Kementerian ATR/BPN, di bawah Nusron Wahid, berhasil selesaikan 3.019 dari 6.015 kasus konflik pertanahan, menyelamatkan potensi kerugian Rp9,67 triliun.
Pakar hukum Ricca Anggraeni menilai keputusan Kemenkum tentang kepemimpinan PPP sah dan mengikat. Ia sarankan penyelesaian internal sebelum gugatan hukum.