detikNews
Hamili Istri Napi, Bripka IS Divonis Bui 21 Hari-Penundaan Naik Pangkat
Anggota Polres Lahat yakni Bripka IS alias Ismail (39) terbukti melanggar etika kepolisian lantaran menghamili istri narapidana, IN.
Selasa, 14 Des 2021 02:56 WIB







































