Mensos Risma mengantarkan 15 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial bekerja di BUMN PT Waskita Karya. Mereka sebelumnya bekerja jadi pemulung hingga pengamen.
Lima eks pejabat Waskita divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri dan membuat negara merugi Rp 202 miliar terkait kasus proyek infrastruktur fiktif.
PT Waskita Toll Road (WTR) telah menerima pembayaran penuh dari transaksi divestasi 55% kepemilikan saham di PT Cibitung Tanjung Priok Port Tollways (CTP).