Bagi detikers yang mau mendaftarkan diri sebagai peserta Kartu Pra Kerja hanya perlu mengakses situs www.prakerja.go.id dan meluangkan waktu sekitar 30 menit.
"Pemerintah sudah punya program, jadi kalau yang butuh sembako ikut program sembako saja nggak usah ikut mendaftar (program Kartu Pra Kerja)," kata Airlangga.