Krisis komunikasi yang terjadi terkait wabah Covid -19 juga disebabkan oleh kecepatan wabah infodemics yang merebak lebih luas dibanding solusi saintifiknya.
"Fatwa mengurusi jenazah penderita COVID-19 dan fatwa untuk tenaga medis yang tidak bisa mengambil wudu atau tayamum karena perlengkapan alat pelindung diri."
Per 23 Maret 2020, Kemenkes Brunei Darussalam mengumumkan penderita yang positif terpapar COVID-19 naik jadi 91 orang. Tiga orang di antaranya merupakan WNI