Bareskrim Polri akan memanggil mantan Lurah Grogol Selatan Asep Subahan Selasa (18/8). Asep akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pelarian Djoko Tjandra.
"Rencana digelar pada hari hari Jumat, tanggal 14 Agustus 2020 bersamaan dengan kasus Tipikor red notice," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi.
KPK mengaku belum terima surat undangan resmi terkait gelar perkara surat jalan Djoko Tjandra. Namun KPK memastikan akan hadir jika telah menerima undangan.
MAKI menyambangi Bareskrim Polri. MAKI datang guna menyerahkan daftar empat saksi terkait kasus surat jalan terpidana kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara, dia mengajukan nota pembelaan. Ia mengklaim menjadi korban tipu-tipu jaksa Pinangki hingga mencatut Najib Razak.