Gisel mengaku sedih saat bertemu penyebar video syur di ruang sidang secara virtual. Ia masih penasaran karena pelaku PP dan MN bukan penyebar pertamanya.
Polda Metro menetapkan Gisella Anastasia dan pemeran pria inisial MYD sebagai tersangka kasus video syur. Gisel dan MYD terancam penjara paling tinggi 12 tahun.