Presiden Prabowo menegaskan penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% akan dilaksanakan. Prabowo menyebut penerapan PPN 12% hanya untuk barang mewah.
KPK menampilkan barang sitaan dan rampasan dari perkara korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Barang yang dipajang ada mobil, motor gede hingga tas mewah.
DPR telah menyampaikan usulan ke Presiden Prabowo Subianto agar pajak pertambahan nilai (PPN) yang naik jadi 12% tahun depan hanya dikenakan untuk barang mewah.