Perpanjangan masa belajar dari rumah diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 443/2762 tentang Antisipasi Penyebaran Lebih Luas COVID-19 di Kota Medan.
Satpol PP merazia sejumlah warnet dan mal di Medan. Mereka meminta anak-anak yang sekolahnya diliburkan untuk pulang ke rumah, bukan keluyuran di luar.
Pemkot Samosir meminta warganya untuk tidak berbagi alat tiup dan makanan. Pemkot Medan meniadakan kegiatan belajar mengajar dan melakukan e-learning sementara.