detikNews
Pentolan KAMI Syahganda Nainggolan Divonis 10 Bulan Bui
Petinggi KAMI Syahganda Nainggolan divonis 10 bulan penjara karena terbukti sebarkan berita bohong yang membuat kericuhan dalam demo menolak omnibus law.
Kamis, 29 Apr 2021 18:45 WIB