Periksa Saksi, Kejati Kerahkan 9 Penyidik
Setelah menahan mantan Ketua DPRD Jatim Fathorrasjid dalam kasus P2SEM, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memanggil beberapa orang sebagai saksi. Guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan saksi, 9 orang penyidik pun dikerahkan.
Kamis, 23 Jul 2009 14:07 WIB







































