detikNews
Hina Nabi Muhammad, Bang Cuek Dituntut 1,5 Tahun Penjara
            Terdakwa kasus ujaran kebencian terkait SARA, Gernal Lundu Nainggolan alias Bang Cuek, telah menjalani sidang tuntutan. Dia dituntut 1 tahun 6 bulan penjara.         
         
            Senin, 28 Sep 2020 09:44 WIB         
      
 
 
 
 






































