Empat Karyawan Kompak Curi Besi Perusahaan
Empat orang jaringan pencurian besi di PT Sinar Angkasa berhasil ditangkap Polsek Gubeng. Ke-4 pelaku adalah orang dalam perusahaan. Kini mereka diamankan dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Rabu, 27 Mei 2009 10:03 WIB







































